Inspektorat Kota Kendari Melakukan Pengawasan Penggunaan BTT di Dinas Kesehatan Kota Kendari
Sahabat IKK, Melalui Tim Irban Wilayah I , Inspektorat Kota Kendari sedang melakukan pengawasan pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga ( BTT) Tahap 1 s.d Tahap 11 Tahun anggaran 2021 guna memberi keyakinan yang memadai bahwa penggunaan BTT tepat jumlah, tepat harga, tepat mutu dan tepat sasaran serta dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
BTT dipergunakan oleh Dinas Kesehatan untuk Pencegahan , Penanganan dan antisipasi penyebaran Covid -19 Selama masa Pandemi di Tahun 2021, baik belanja APD, Masker, Alat Kesehatan, Insentif Nakes , maupun pelaksanaan vaksinasi Covid -19.
Pengawasan yang dilakukan oleh Tim Irban Wilayah I ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 7 Februari 2021. Senada dengan hal itu Irban Wilayah I, Ridha Wahyuni Nappu, menuturkan bahwa Pelaksanaan Pengawasan terhadap Pertanggungjawaban Belanja Tak terduga (BTT) yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Kendari ini adalah merupakan bagian dari tugas APIP yang sebagaimana diamanahkan dalam Permendagri Nomor 26 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan lokasi, dan penggunaan anggaran Pendapatan dan Belanja daerah pada Pasal 7A yang berbunyi “ Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bekerja sama dengan BPKP Melakukan Pembinaan dan Pengawasan atas pengutamaan penggunaaan Alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi, dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kewenangannnya berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari , drg. Rahminingrum P, M.Kes, Menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kedatangan Tim Inspektorat ini untuk mengawal Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) Tahap 1 s.d tahap 11 Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kota Kendari, dalam hal penggunaan Anggaran daerah yang Akuntabel demi terwujudnya Pemerintah Kota Kendari yang Clean Governance.(21/01/2022)