Audit Pelaksanaan Vaksinasi COVID -19 Tahap V Dilaksanakan di Dinas Kesehatan dan Tiga Puskesmas
Sahabat IKK, Inspektorat Kota Kendari terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 di Kota Kendari, melalui Tim Irban Wilayah I, telah melakukan audit pada Dinas Kesehatan, Puskesmas Poasia, Puskesmas Puuwatu, dan Puskesmas Perumnas yang pelaksanaanya berakhir pada tanggal 7 Maret 2022.
Pelaksanaan audit ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, alokasi, dan pemanfaatan sumber daya, serta monitoring dan evaluasi kegiatan program vaksinasi COVID -19 telah dilaksankan melalui tata Kelola yang baik dan memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemui.
Pelaksanaan pengawasan program vaksinansi Covid-19 Tahap V cutoff 28 Februari 2022 tersebut sesuai Keputusan Deputi Kepala BPKP bidang pengawasan Instansi pemerintah bidang politik, hukum, keamanan, pembangunan manusia, dan kebudayaan Nomor KEP-/D2/03/2022 tentang panduan pengawasan pelaksanaan vaksinasi coronavirus disease 2019 (COVID-19) tahun 2022 dengan sasaran dan ruang lingkup audit yaitu melakukan penilaian ketepatan jumlah, ketepatan waktu, ketepatan kualitas, ketepatan administasi, penilaian capaian target sasaran, penilaian efisiensi pelaksanaan distribusi vaksin dan kecukupan pengendalian risiko fraud serta stock vaksin yang akan kadarluasa.
Vaksinasi Covid -19 di Kota Kendari diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan (Nakes), lansia, pelayan publik, masyarakat umum, remaja serta anak -anak usia 6 s.d 11Tahun.
“Harapanya Kota Kendari mencapai target sasaran yang ditentukan sehingga Herd immunity dapat tercapai ‘’ ungkap Irban Wilayah I